HIKMAH DIBALIK CIPTAAN-NYA

29 Juli 2008

Renungkanlah…

Kita lahir dengan dua mata di depan wajah kita, karena kita tidak boleh

selalu melihat ke belakang.

Akan tetapi pandanglah semua itu ke depan, pandanglah masa depan kita.

Kita dilahirkan dengan 2 buah telinga di kanan dan di kiri, supaya kita bisa

mendengarkan semuanya dari dua buah sisi.

Untuk bisa mengumpulkan pujian dan kritik dan menyeleksi mana yang benar dan mana yang salah.

Kita lahir dengan otak didalam tengkorak kepala kita.

Sehingga tidak peduli semiskin apapun kita, kita tetap kaya.

Karena tidak akan ada satu orang pun yang bisa mencuri otak kita, pikiran

kita dan ide kita.

Dan apa yang anda pikiran dalam otak anda jauh lebih berharga dari pada emas

dan perhiasan.

Kita lahir dengan 2 mata dan 2 telinga, tapi kita hanya diberi 1 buah mulut.

Karena mulut adalah senjata yang sangat tajam, mulut bisa menyakiti, bisa

membunuh, bisa menggoda, dan banyak hal lainnya yang tidak menyenangkan.

Sehingga ingatlah bicara sesedikit mungkin tapi lihat dan dengarlah

sebanyak-banyaknya.

Kita lahir hanya dengan 1 hati jauh didalam tulang iga kita.

Mengingatkan kita pada penghargaan dan pemberian cinta diharapkan berasal

dari hati kita yang paling dalam.

Belajar untuk mencintai dan menikmati betapa kita dicintai tapi jangan

pernah mengharapkan orang lain untuk mencintai kita seperti kita mencintai

dia.

Berilah cinta tanpa meminta balasan dan kita akan menemukan cinta yang jauh

lebih indah.

el’


Departemen Kebijakan Publik Adakan SIKOH

25 Juli 2008

Pada 25 Juli 2008, Departemen Kebijakan Publik (DKP) mengadakan SIKOH (Silaturrahmi Tokoh) sebagai salah satu program kerjanya kepada Bapak Camat Medan Kota bertempat di kantor camat Medan Kota Teladan. Dalam acara ini, ikut Ketua KAMMI Komisariat UISU Affan Syu’aidi, Koordinator Dep. Kebijakan Publik Maniso, Koordinator Departemen Kaderisasi Abdul Halim Lubis, Koordinator Dep. Ekonomi Yudi Tristianto dan Koordinator Dep. HUMAS Asharuddin Nasution. Selain itu, ikut Sekretaris DKP Denggani Lubis, Sekretaris Dep. Kaderisasi Supriana, Sekretaris Dep. Ekonomi Novitasari dan Nining Surya Ningsih dari staff DKP yang diterima oleh Sekretaris Camat Medan Kota Bapak Hendra Asmilan. Acara di mulai pukul 14.25 bertempat di ruang kerja Camat Medan Kota. Menurut beliau, bapak camat kebetulan tidak bisa hadir karena sedang mempunyai urusan di luar. Acara di buka oleh akhina Maniso yang juga bertindak sebagai pembawa acara. Dalam silaturrahmi yang akrab dan penuh persahabatan ini, Sekcam memulai pembicaraan dengan menerangkan berbagai bidang yang ada di kantor camat. Mulai dari tugas beliau sebagai kepala urusan internal administrasi, Kasi (Kepala Seksi) Trantib, Kasi Pelayanan Umum, Kasi PMK (dulu disebut bank desa), Kasi Pemerintahan sampai dengan Kasi Kesra (Kesejahteraan Masyarakat) yang membidangi masalah seperti BLT.

Dari beberapa pertanyaan yang beliau lontarkan, ternyata beliau masih belum mengenal KAMMI itu apa dan seperti apa. Karena seperti penuturan beliau, ketika masih menempuh pendidikan sebagai mahasiswa, organisasi ini belum ada seperti layaknya HMI dan PMII. Oleh ketua komisariat akhina Affan Syu’aidi kemudian menjelaskan secara rinci tentang berdirinya KAMMI, baik pusat maupun di UISU sendiri, program kerjanya dan juga sususan kepengurusan yang ada. Akhina Affan juga menjelaskan persamaan dan perbedaan KAMMI dengan organisasi-organisasi seperti HMI.
Kemudian pak Sekcam mulai menyinggung tentang beberapa masalah yang sering dihadapi masyarakat, misalnya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), prosedur pengurusannya dan biayanya yang ternyata gratis 100% asal persayaratannya lengkap. Kemudian akhina Affan juga menanyakan program kerja kecamatan terhadap pendidikan sekolah dan kampus yang ditanggapi Sekcam dengan mengatakan program-program seperti ini adalah job descriptionnya Dinas Pendidikan (Diknas). Sedangkan kantor camat hanya melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang sudah di gariskan dari kantor walikota. Namun apabila ada instruksi seperti ini, pihak kecamatan akan melaksanakannya. Beliau juga menyinggung berbagai kesulitan yang dihadapi dalam berbagai realisasi program kerja kecamatan misalnya dari beberapa penduduk sendiri.
Alumni APDN Medan ini juga tidak lupa menanyakan program kerja KAMMI Komisariat UISU yang kemudian dijawab oleh akhina Affan. Beliau juga mengatakan pihak kecamatan mungkin dapat membantu kegiatan-kegiatan KAMMI UISU misalnya ketiak mengadakan Baksos (Bakti Sosial) misalnya dengan mengeluarkan surat rekomendasi permohonan dana. Beliau juga mencontohkan beberapa Kegiatan OKP (Organisasi Kepemudanan) juga meminta pihak camat untuk membuat surat rekomendasi semacam itu.

Akhina Yudi kemudian melontarkan pertanyaan seputar masalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan usulan pengumpulan dana dari siswa-siswa sekolah dan mahasiswa sebagai jalan tengah untuk mengumpulkan dana yang akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak yang tidak mendapat BLT. Usulan ini disambut positif oleh Sekcam dengan mengatakan dana seperti ini sebaiknya dikelola pihak sekolah/kampus, karena kalau ditangani pihak kecamatan bisa menimbulkan tanggapan-tanggapan miring dari berbagai pihak.

Ukhtina Novi kemudian menanyakan kembali tentang pengurusan KTP khususnya bagi mahasiswa yang berasal dari luar Medan. Beliau mencontohkan, selain sulit juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Padahal dalam beberapa iklan dan sosialisasi, mengurus atau memperpanjang KTP di Medan adalah gratis. Sekcam kemudian menjawab dengan mengatakan untuk warga yang luar kota Medan yang ingin mengurus KTP harus menyertakan surat pindah dari kantor camat daerah asal. Kemudian mengajukan permohonan kepada kepling atau kantor Kelurahan yang akan mengkoordinasikan dengan Dinas Kependudukan untuk melakukan screening (peninjauan) terhadap pemohon selama 6 bulan. Untuk masa 6 bulan ini, pemohon akan diberikan surat keterangan sementara. Sekcam juga menyinggung tentang banyaknya anggota masyarakat yang tidak mengetahui kesalahan-kesalahan dalam proses perpindahan tempat tinggal seperti tidak mengurus surat keterangan pindah, tidak melaporkan diri ke kantor kepling/lurah daerah tujuan dan sebagainya.

Ukhtina Denggani Lubis juga menanyakan masalah pengobatan gratis di puskesmas/rumah sakit di kota Medan yang ternyata tidak berlaku untuk warga luar kota Medan. Sedangkan akhina Abdul Halim menyinggung masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering berjualan di badan jalan, trotoar bahkan di taman Teladan sendiri yang berdekatan dengan kantor camat Medan Kota. Padahal menurut Perda, hal tersebut sudah dilarang. Pak Sekcam mengiyakan hal itu, namun dengan berbagai pertimbangan terutama dari segi ekonomi, penertiban keras seperti itu belum bisa dilaksanakan yang biasanya kalau dilaksanakan akan mendapat tantangan dan perlawanan dari pihak PKL sendiri.

Acara silaturrahmi ini berakhir sekitar pukul 16.00 karena masuknya waktu shalat Ashar. Pak Sekcam juga berharap silaturrahmi yang singkat ini ke depannya masih bisa dilaksanakan kembali dan permintaan KAMMI UISU untuk mengadakan kerjasama misalnya dalam pelaksanaan Bakti Sosial dan Penyuluhan mendapata sambutan yang baik dari beliau. Ketika penutupan acara, DKP menyerahkan cenderamata sebagai kenang-kenangan kepada Sekretaris Camat Medan Kota diiringi foto bersama.


Pengen Jadi Anggota KAMMI?

22 Juli 2008

Ada pertanyaan ne seputar kalau kamu pengen jadi anggota KAMMI :

1. Syarat menjadi anggota KAMMI?

2. Biaya yang di butuhkan untuk masuk KAMMI?

3. Kegiatan apa saja yang yang harus diikuti untuk menjadi anggota KAMMI?

4. Hak dan kewajiban menjadi anggota KAMMI?

5. (Keuntungan) yang didapat bila menjadi anggota KAMMI?

6. Kegiatan yang wajib diikuti setelah menjadi anggota KAMMI?

7. Apakah menjadi anggota KAMMI bisa mengganggu akademik?

8. Dimana bisa mendaftar menjadi anggota KAMMI dan ikut DM I?

Jawaban :

Syarat menjadi anggota KAMMI adalah

1. Yang dapat diterima menjadi anggota biasa adalah:

· Mahasiswa muslim Indonesia.

· Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun.

· Menyatakan secara tertulis kesediaan keanggotaannya

· kepada pengurus KAMMI Komisariat setempat.

2. Yang dapat ditetapkan menjadi anggota biasa adalah:

· Memenuhi persyaratan pada ayat (1).

· Lulus Dauroh Marhalah I.

3. Anggota dinyatakan sebagai Anggota Biasa II apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah II, dan dinyatakan sebagai Anggota Biasa III apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah III.

4. Prosedur penetapan anggota kehormatan diatur sendiri dalam ketetapan organisasi.

Biaya yang dibutuhkan untuk masuk ke KAMMI adalah dengan:

1. Komitmen. Jika anda telah mantap dengan niatan anda, selanjutnya adalah anda harus komitmen dengan perjuangan KAMMI, selama KAMMI juga komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam.

2. Berkemauan keras. Artinya ketika anda telah tahu apa itu KAMMI, visi misi KAMMI dan anda merasa telah sesuai untuk berjuang di KAMMI, maka masuklah dengan segala niat Lillahita’ala dan Bismillah

Kegiatan yang harus diikuti untuk menjadi anggota KAMMI?

Lihat nomor satu, poin dua di atas.

Jika anda telah menjadi anggota KAMMI, maka anda akan mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota KAMMI.

1. Hak-hak anda adalah

· Anggota biasa berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan saran atau pertanyaan, hak memilih dan dipilih dalam permusyawaratan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam ketetapan organisasi, dan hak mengikuti proses pengkaderan yang diselenggarakan.

· Anggota kehormatan mempunyai hak mengeluarkan pendapat dan mengajukan saran atau pertanyaan

2. Kewajiban anda adalah

· Anggota biasa mempunyai kewajiban

  • Mematuhi anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan ketetapan organisasi
  • Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi
  • Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi
  • Membayar uang pangkal dan iuran anggota

· Anggota kehormatan mempunyai kewajiban :

  • Mematuhi anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketetapan organisasi
  • Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi
  • Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi

(Keuntungan) menjadi anggota KAMMI adalah

1. Anda akan banyak mengikuti kegiatan dan training yang akan di selenggarakan KAMMI.

2. Anda akan banyak dilibatkan dalam musyawarah KAMMI dan bersama-sama merancang agenda KAMMI ke depan.

3. Yang jelas anda akan semakin ter-cerdaskan di KAMMI secara ma’nawiyah (ruhiyah), fikriyah (pemikiran) dan jasad.

Kegiatan yang wajib diikuti setelah menjadi anggota KAMMI adalah akan disesuaikan dengan jenjang yang anda ikuti di KAMMI

Apakah menjadi anggota KAMMI bisa mengganggu akademik?

Itu relatif. Artinya jika anda bisa mengatur waktu dengan baik maka anda tidak hanya suskses disatu tempat saja. Anda akan sukses dibanyak tempat. Sangat banyak contoh kader KAMMI yang nilainya baik bahkan cumlaude, lulus tepat waktu.

Dimana bisa mendaftar menjadi anggota KAMMI dan ikut DM I?
Hubungi Komisariat KAMMI di kampus anda.